Powered By Blogger

Minggu, 10 Februari 2013

liburan singkat bareng temen2 smp :)

seneng banget bisa jalan2 keliling kota bareng kalian..
abis itu mampir kepantai.. uda lama ni ga liat pantai..
ditengah2 ksibukan kita masing2, pergi bersama adalah waktu yg sangat berharga..
hahahaha

Sabtu, 02 Februari 2013

PETUNJUK SINGKAT BIDIKMISI 2013


Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013

PETUNJUK SINGKAT PROGRAM BIDIKMISI 2013

DEFINISI
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Proses perekrutan Bidikmisi dimulai sebelum pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG DIFASILITASI
1. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3. Seleksi lokal (mandiri) masuk Perguruan Tinggi Negeri (difasilitasi 1 Perguruan Tinggi)

PEMBIAYAAN
Bidikmisi memberikan fasilitas kepada penerima program ini sebagai berikut
1. Bantuan biaya hidup sesedikitnya sebesar Rp600.000 rupiah per bulan yang diberikan pada penerima langsung
2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar besarnya Rp400.000 rupiah per bulan yang dikelola oleh perguruan tinggi untuk membebaskan biaya pendidikan.
3. Biaya kedatangan pertama (resettlement) yang diberikan 1 kali pada semester 1.

Bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan atau maksimal 3 bulan didepan kepada penerima dengan teknis yang diatur masing masing perguruan tinggi negeri.

PERSYARATAN
Persyatan pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagai berikut
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2013;
2. Lulusan tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 setiap bulan;
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
c. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
5. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 4, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat
Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013


kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (minimal ketua organisasi siswa sekolah/OSIS);
6. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id

PROSEDUR PENDAFTARAN
Prosedur pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagaimana dijelaskan sebagai berikut
PENDAFTARAN BIDIKMISI
Tahapan pendaftaran program Bidikmisi adalah sebagai berikut
1. Sekolah melakukan pendaftaran pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar dan ikuti petunjuk pendaftaran yang tertera
2. Sekolah akan mendapatkan kode akses yang akan diverifikasi paling lama 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
3. Sekolah menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang sudah diverifikasi pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login
4. Sekolah mengisi data yang dibutuhkan mulai data unas, prestasi murid dalam sekolah, daftar siswa yang akan lulus 2013 dan sudah lulus 2012 dan merekomendasikan yang memenuhi persyaratan program Bidikmisi
5. Siswa mendaftar bidikmisi melalui http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan mengisi data sesuai petunjuk di dalam sistem pendaftaran
6. Siswa yang sudah sampai pada tahapan memilih seleksi akan mendapatkan PIN yang jika diminta dapat digunakan pada laman pendaftaran seleksi masuk

Persiapan dokumen yang harus disiapkan oleh masing masing pendaftar program Bidikmisi
1. Kartu dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang bisa dicetak seusai ujian nasional di sistem pendaftaran Bidikmisi
2. Surat keterangan miskin dari desa/kelurahan setempat, dalam hal tidak memiliki akses terhadap desa/kelurahan bisa diganti dengan surat keterangan dari rt/rw/tokoh masyarakat.
3. Surat keterangan gaji (khusus pegawai negeri/swasta) atau surat pernyataan dari orang tua (khusus pegawai informal/wiraswasta) yang mencantumkan rata rata pendapatan selama 6 bulan terakhir dari ayah dan ibu.
4. Fotokopi tagihan listrik, tagihan air, tagihan internet, bukti pembayaran PBB bila ada untuk 3 bulan terakhir. Dalam hal listrik, air dan internet dipakai bersama agar ditambahkan surat keterangan estimasi pengeluaran bulanan.
5. Bukti bukti prestasi yang dicantumkan dalam bentuk sertifikat / foto piala yang mencantumkan nama dan diperkuat dengan surat keterangan dari sekolah.
6. Surat keterangan / dokumen / ijasah dari kepada sekolah tentang kelulusan jenjang pendidikan sebelumnya.
7. Fotokopi raport / laporan hasil studi dari semester 1

Semua dokumen tidak perlu dikirimkan ke PT yang dilamar, hanya perlu dibawa pada saat pendaftaran ulang mahasiswa. Hal ini berlaku kecuali ditentukan lain oleh PT Terkait. Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013

PENDAFTARAN SELEKSI MASUK
Seusai mendaftar Bidikmisi, peminat harus mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi. Diantaranya SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Lokal (Mandiri)
Pendaftar Bidikmisi agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh masing masing seleksi tersebut.
MENGIKUTI SELEKSI MASUK
Peserta yang sudah terdaftar akan diseleksi sesuai dengan ketentuan masing masing seleksi masuk, dan jika lulus seleksi masuk, dapat melakukan daftar ulang dengan ketentuan panitia seleksi masuk dan Bidikmisi
PENDAFTARAN ULANG PROGRAM BIDIKMISI
Peserta yang lulus seleksi masuk (SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri) agar membawa dokumen yang disyaratkan panitia seleksi masuk dan program Bidikmisi.

YANG PERLU DIKETAHUI DALAM PROGRAM BIDIKMISI
Berikut ini hal hal yang perlu anda ketahui tentang program Bidikmisi
1. Pendaftaran program Bidikmisi bebas biaya, baik biaya daftar, biaya seleksi dan biaya biaya lainnya. Anda wajib melaporkan pihak yang masih memungut biaya dalam program ini ke bidikmisi@dikti.go.id untuk kami tindak tegas
2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri
3. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, bukan seleksi masuk sehingga peserta harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri untuk mendapat program Bidikmisi
4. Sekolah wajib memfasiltiasi rekomendasi program Bidikmisi, jika ada sekolah yang tidak memfasilitasi bisa dilaporkan ke bidikmisi@dikti.go.id untuk kami koordinasikan.
5. Kecurangan dalam hal rekomendasi, seleksi dan verifikasi bidikmisi akan secara langsung merugikan pendaftar lainnya. Jika dijumpai hal hal seperti yang sudah disebutkan agar melaporkan ke bidikmisi@dikti.go.id

Kami dapat dihubungi melalui media resmi sebagai berikut
1. email melalui bidikmisi@dikti.go.id
2. facebook melalui http://facebook.com/program.bidik.misi
3. twitter melalui http://twitter.com/bidikmisi
4. helpdesk melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/bantuan
5. Chat resmi melalui laman website http://bidikmisi.dikti.go.id

Sumber:
http://bidikmisi.dikti.go.id/portal/wp-content/uploads/2012/01/Petunjuk-Singkat-Program-Bidikmisi-2013.pdf

INFORMASI SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI(SNMPTN) TAHUN 2013



INFORMASI
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI
NEGERI(SNMPTN)
TAHUN 2013
PANITIA PELAKSANA
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
TAHUN 2013

KATA PENGANTAR

        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain.
         Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
         Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaanSNMPTN2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
         Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengikuti seleksi melalui SNMPTNdan jika diterima di PTN akan mendapatkan beasiswaselamamasastudi normal.
         Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN2013 yang diikuti61 Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikanmeliputi persyaratanpendaftaran, pengisianPangkalan Data SekolahdanSiswa (PDSS), cara pendaftaran, jadwalpelaksanaan, danpemilihanProgram Studi. Informasi ini diterbitkan untukdipelajarisecara seksama oleh calonpeserta SNMPTN 2013.
         Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2013akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman(website)resmi http://www.snmptn.ac.id.  Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.

Jakarta, November 2012


Mengetahui, PanitiaPelaksanaSNMPTN2013
DirekturJenderalPendidikanTinggi KetuaUmum,
KementerianPendidikandanKebudayaan
Prof.Dr. DjokoSantoso, M.Sc. Prof. Akhmaloka, Ph.D.

SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
TAHUN 2013


 LATAR BELAKANG

          Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggarapendidikansetelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasiakademikdan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
        Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi
kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.

TUJUAN

Tujuan SNMPTN adalah:
a. memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk
    memperoleh pendidikan tinggi.
b. mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi
   akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

1 KetentuanUmum
a. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan
   menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
b. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak
   sekolah dan prestasi akademik siswanya.
c. Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang
   mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di
   PDSS.
d. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di
   PDSS.
e. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN
   yang dipilih.

2 KetentuanKhusus

  1 PersyaratanSekolah
    Sekolah yang siswanyaberhakmengikutiSNMPTN adalah:
a. SMA/SMK/MA/MAK negerimaupunswasta, termasuksekolah RI di luarnegeri.
b. Telahmengisi PDSS.
c. TerdaftarsebagaipesertaUjianNasional (UN) 2013.

2 PersyaratanSiswaPelamar
    1 Pendaftaran
a. SiswaSMA/SMK/MA/MAK kelasterakhir yangmengikuti UN padatahun 2013.
b. MemilikiNomorIndukSiswaNasional (NISN) danterdaftarpada PDSS.
c. MemperolehrekomendasidariKepalaSekolah.
d. Memilikiprestasiakademik di sekolahpadasemua semester.

   2 Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani,
dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.


TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN

Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti
SNMPTN.Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

1 Pengisian PDSS
a. Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
b. Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
d. Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang
diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

2 Pendaftaran
a. Siswa Pelamar,menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman
   SNMPTNhttp://snmptn.ac.iduntukmelakukanpendaftaran.
b. Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN,dan pilihan program studi,serta mengunggah (upload)
   pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca danmemahami seluruh ketentuan yang berlakupada PTN yang
  akan dipilih.
c. Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
d. Pelamar program
   studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang
   diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang
   dapat diunduh padalaman http://snmptn.ac.id.
e. Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.


JADWALSNMPTN

Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
a. Pengisian PDSS : 17Desember2012 – 8 Februari 2013
   dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester.
b. Pendaftaran : 1Februari– 8 Maret2013
c. Proses Seleksi : 9Maret – 27 Mei 2013
d. Pengumuman Hasil Seleksi : 28 Mei 2013
e. Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi : 11-12 Juni 2013

PROGRAM STUDIDAN JUMLAH PILIHAN

a. Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
   Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
   Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama    dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
b. Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada   masing masing PTN.
c. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
d. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013
   dapat dilihat padalaman http://snmptn.ac.idselamaperiodependaftaran.

BIAYA PENDAFTARAN

Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.

PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI

1 Prinsip Seleksi
a. Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang
berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
b. Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
c. Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dana kuntabel dengan menggunakan rambu rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria
yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
d. Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan.
8.2 Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
a. Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan
program studi.
b. Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama,
maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi dan ketersediaan daya tampung.

LAMAN RESMIDAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
a. Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
b. Informasi resmi lainnyajuga dapatdiperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center
08041450450.
c. Informasi juga dapatdiperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
d. Alamat Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4,     Jl.Tamansari
No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.
LAIN-LAIN

a. Siswa yang akan melanjutkan studi di PTN
tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program
beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
b. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan
diinformasikan melalui laman http://snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.

sumber : http://unnes.ac.id/wp-content/uploads/INFO-AWAL-SNMPTN_FINAL.pdf